You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Tiket Kapal Ojek Akan Di Pergubkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tarif Kapal Ojek akan Ditetapkan dalam Pergub

Menyusul pemberlakukan tarif pada Sabtu (22/8) besok, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu terus melakukan upaya penertiban terhadap administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek.

Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, apabila seluruh administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek yang beroperasi telah lengkap, maka tarif tiket akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

"Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub," kata Marihot, Jumat (22/8).

Seluruh Dermaga Diminta Terapkan Tiket Kapal Ojek

Marihot mengatakan, perizinan akan diklasifikasikan sebagai kapal trayek yang khusus mengangkut penumpang, bukan barang maupun kapal pariwisata atau sewa.

Menurut Marihot, kapal wisata hanya boleh mengangkut penumpang sesuai pemesanan. Sehingga tidak boleh mengambil trayek yang sudah diizinkan kepada kapal ojek.

"Barang boleh diangkut sepanjang barang-barang keperluan wisatawan, agar tidak bercampur antara barang dengan penumpang. Terutama saat penumpang membeludak," pungkas Marihot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1751 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1113 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1107 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti